Banjarmasin, BARITO – Sesuai dengan arahan pimpinan Polri terkait adanya musibah banjir, jajaran Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan melakukan pendalaman guna menelisik peristiwa banjir di kawasan Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Minggu (5/1) pekan lalu.
“Kami sudah turun ke lapangan mendengarkan informasi masyarakat dan mengecek langsung sejumlah kegiatan yang ada di sekitar sana,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Endang Agustina kepada wartawan Senin (13/01/2019).
Endang memaparkan , jika memang ditemukan bahwa ada suatu kegiatan yang berkaitan dengan penyebab banjir, maka dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk proses penyelidikannya.
“Jika ditemukan perbuatan melawan hukum, tentunya ada upaya lanjutan untuk mengungkapnya,” jelasnya mewakili
Endang mengakui, sudah ada beberapa kegiatan yang ditelisik. Namun dia masih enggan membeberkannya lebih rinci mengingat kepentingan penyelidikan.
Seperti diketahui, bencana banjir di Kecamatan Cempaka memang menjadi musibah tahunan di setiap musim hujan. Luapan sungai setempat tak mampu menampung debit air dari curah tinggi.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, pada peristiwa banjir hari Minggu pekan lalu ada 16 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Cempaka terdampak banjir. Sedangkan di Kelurahan Sungai Tiung air menggenang rumah di 6 RT.
Lokasi pendulangan tambang intan tradisional di Desa Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung juga tergenang hingga warga tak bisa bekerja mencari butiran intan dari perut bumi yang digali secara manual tersebut.
Selain merendam rumah warga, banjir juga menggenangi Jalan Haji Mistar Cokrokusumo, jalan poros Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut hingga arus lalu lintas dialihkan sementara ke jalan alternatif.
Penulis: Mercurius