Banjarmasin, BARITO – Sidang perkara cek bodong yang menjadikan Bupati Balangan H Ansyaruddin sebagai terdakwa bakal mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Kesiapan sidang yang akan digelar Senin (25/11) sudah mulai di koordinasikan pihak Polda Kalsel. Pantauan, Rabu (20/11) pihak Polda bersama Ketua PN Banjarmasin Sutardjo SH dan Humas Affandi Widarijanto SH nampak memantau ruang Garuda yang akan digunakan untuk persidangan.
“Pihak Polda cuma memantau kesiapan sidang saja. Dan kita tadi menyatakan sudah siap, ” ujar Affandi.
Untuk keamanan, Affandi menyebutkan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Rencananya Polda dan Polresta akan menurunkan puluhan pengamanan, demi lancarnya persidangan, ” ujar Affandi.
Disinggung apakah turunnya puluhan pengamanan disebabkan adanya isu demo yang akan digelar kedua belah pihak?
Affandi mengatakan cuma pengamanan saja. “Kalau demo saya engga tahu ya, dan kalau memang ada demo kami juga belum menerima suratnya, ” ucap Affandi.
Diketahui, sidang perkara Ansyaruddin sudah dijadwakkan akan digelar pada Senin (25/11). Dengan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara adalah ketua majelis hakim yang juga Ketua PN Banjarmasin Sutardjo SH dengan anggota Sutisna Sawati SH dan Daru Swastika Rini SH.
Sebelumnya Direktorat Reskrimum Polda Kalsel yang menangani kasus dugaan penipuan dengan tersangka Ansyaruddin yang saat ini menjabat Bupati Balangan mengatakan kalau kalau berkas perkaranya sudah rampung alias P21.
Diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sugeng Riyadi bahwa penyidik bekerja secara profesional dan kasus yang menyeret Ansyaruddin berawal dari utang piutang yang mana pihak korban Dwi Putra Husnie merasa dirugikan karena cek yang diberikan Ansyaruddin untuk bayar utang ternyata kosong.
Hingga oleh pihak JPU, berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk selanjutnya disidangkan.
Ansharuddin terlilit perkara penipuan pembayaran cek kosong. Polisi menetapkan orang nomor satu di Bumi Sanggam itu sebagai tersangka per 4 September 2019. Ansharuddin dilaporkan oleh seorang bernama Dwi Putra Husnie pada 1 Oktober 2018 silam.
Penulis: Filarianti