Banjarmasin, BARITO – Polsek Banjarmasin Timur mengamankan sebanyak sembilan remaja yang mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan, Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Mereka diamankan dari Jalan Manggis Gang Mangga IV
Kecamatan Banjarmasin Timur.
Ironisnya dari remaja yang diamankan itu ada anak dibawah umur masih duduk di kelas 6 SD. Dikhawatirkan mereka usai pesta miras
berupa alkohol yang
dicampur minuman energi itu dapat terjadi perkelahian maupun balap liar.
Remaja yang kena razia pekat tersebut bermula dari informasi warga ada sekolompok remaja sedang asyik menenggak miras di kawasan tersebut.
Polisi kemudian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sembilan remaja belasan tahun di lokasi tersebut.”Betul dari sembilan remaja itu salah satunya anak pelajar SD, ” sebut Kapolsek Banjarmasin
Timur, Kompol HM Uskiansyah.
Dia menambahkan pihaknya langsung bergerak cepat saat
menerima laporan tersebut. Karena khawatir para remaja tersebut akan melakukan tindakan
pelanggaran lain seperti balap liar maupun perkelahian.
Sebab saat berada dibawah pengaruh alkohol otak tidak terkendali dan berbahaya ketika lagi balap liar atau perkelahian. “Apalagi ini malam Minggu,
ditakutkan habis mabuk mereka balapan liar atau berkelahi,”sebut Uski.
Ditambahkannya, dari data yang dimiliki rata-rata perkelahian belakangan ini sebagian besar
diawali dari pesta miras.
Setelah diamankan dan di data kemudian para remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Setelah didata baru kita kembalikan kepada orang tuanya. Jadi kita imbau
para orang tua agar lebih
mengawasi anaknya supaya tidak terjerumus kepada pergaulan yang negatif ,”tegas Uski.
Penulis : Arsuma