Polisi Amankan Remaja di Banjarmasin yang Bawa Sajam dalam Kondisi Mabuk, Tabrak Pemotor Lain

BAWA SAJAM - Seorang remaja berinisial MA (18) kedapatan saat bawa sajam di Jalan Rantauan darat RT 20 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan, hingga diamankan anggita Satlantas Polresta setempat, Sabtu (9/11/2024) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Aksi sigab Aipda Ali Faisal personil Sat Binmas Polresta Banjarmasin saat mengamankan seorang remaja berinisial MA (18), Sabtu (9/11/2024) malam. Lantaran remaja itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis Katana.

Bermula ketika itu Aipda Ali Faisal baru saja selesai melaksanakan Pengamanan (PAM) acara di Kantor TVRI Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kemudian saat melintas di Jalan Rantauan darat RT 20 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan, ia mendengar suara klakson sepeda motor berkali-kali dari kejauhan.

Baca Juga: Seorang Pelajar SMK di Banjarmasin Babak Belur Dikeroyok di Kelas dan Tempat Lainnya di Sekolah

“Suara itu datang dari sepeda motor MA yang melaju kencang. Kemudian menabrak pengendara yang ada di depannya,” jelasnya, Minggu (10/11/2024) malam

Lanjutnya ia menjelaskan usai kecelakaan itu MA langsung berdiri sambil merapikan sebilah katana dari dalam jaket hitamnya yang hendak terjatuh.

“Sebelum saya amankan, sempat terjadi tarik menarik-menarik senjata tajam yang lengkap dengan sarungnya itu. Alhamdulillah setelah dibantu warga. Kita berhasil mengamankan MA beserta senjata tajam itu,”papar Aipda Ali Faisal.

Aksi ngotot MA itu berlanjut saat mau dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan. Remaja yang masih duduk di Kelas 10 itu berusaha melawan dan ngotot tak mau digiring ke kantor polisi.

Baca Juga: Setelah ke Ditreskrimsus, Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu akan Kembali Melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel terkait Ini

“Setelah upaya persuasif. MA berhasil kita bawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan,”tutur Aipda Ali Faisal.

Remaja tersebut saat dilakukan pemeriksaan, ternyata dalam kondisi mabuk usai konsumsi minuman beralkohol bersama temannya di Jalan Pekapuran Banjarmasin Tengah.

Kemudian dari keterangannya sajam yang dibawa tersebut milik temannya. “Saat ini MA telah berada di Mapolsek Banjarmasin Selatan guna diproses hukum lebih lanjut,”pungkas Ali Faisal.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Setelah di Krimsus, Anggota DPRD Tanbu Masripay Dilaporkan ke Krimum Polda Kalsel Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Tajuddin Noor Kontraktor di HST Ditetapkan jadi DPO

Rampok di Pekauman Diringkus di Tanbu, Niat Awal Curi Besi