Polisi Bekuk Tiga Gengster yang Keroyok Korban hingga Luka Parah di Seberang RSUD Ulin Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
Gengster yang beraksi di Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin dibekuk polisi, nampak korban saat dimintain keterangan oleh pihak Polsek Banteng, Jumat (10/1/2025) . (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.IDMasih ingat keributan adanya pemuda yang ribut dengan seterusnya dengan membawa senjata tajam (sajam) dari sekelompok gengster, Jumat (10/1/2025) dinihari pukul 02.25 Wita lalu sebrang RSUD Ulin Banjarmasin?

Dalam peristiwa tersebut diduga terjadi pengeroyokan terhadap korban di
Jalan A Yani Km 2 depan Hotel Galaxy Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah (Banteng) atau sebrang RSUD Ulin Banjarmasin.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian dahi, robek pergelangan tangan kiri, pinggang kiri, paha sebelah kanan,betis kanan dan eobek pada kaki telapak kiri.

Akibat pengeroyokan itu korban bernama Peandra Ramadhan, (19) mengalami luka parah hingga harus divisum oleh dokter IGD RSUD Ulin.

Pria yang tak punya pekerjaan tetap itu tinggal di Jalan Prona Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Tak terima dengan pengeroyokan itu korban melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah.

Polisi segera bergerak melakukan penyelidikan, tiga pelaku berhasil ditangkap.

Ironisnya salah satu pelaku adalah Anak dibawah umur atau Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolsek Banjarmasin Tengah Komp Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrian Dimana, Minggu (12/1/2025) mengatakan, setelah melidik ke lapangan pihaknya berhasil menangkap pelaku.

Pengeroyok itu berinisial RA (21) seorang juru parkir, warga Jalan Kelayan A Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan .

Kemudian pelaku kedua berinisial
MR (20) seorang pengamen tinggal di Pasar Baru tepatnya di Pasar Bawang Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Satu lagi seorang ABH berinisial
RA (16), laki laki, pekerjaan tidak ada, dan tinggal di Pasar Sudimampir, tepatnya di Bioskop Presiden Kelurahan Kertak Baru Ilir. “Jadi tidak menutup kemungkinan masih ada keterlibatan beberapa orang dari anggota kelompok Genster Pasber, Tom dan Pusara, kita akan terus dalami,” sebut Aldy.

Kanit Reskrim Polsek Banteng ini menambahkan pihaknya saat menangkap pelaku juga menyita Barang Bukti (BB). Yakni satu bilah senjata tajam jenis parang, dan sebilah sajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya (diduga milik AP yang masih DPO)

Pengeroyokan itu bermula saat para pelaku (anggota Geng PASBER) berkumpul di Jalan Sudimampir Banjarmasin, dengan sudah mengumpulkan sajam dan berniat menyerang koban.

Sebelumnya mereka mabuk dengan menegak minum minuman beralkohol terlebih dahulu, sebelum melakukan penyerangan.

RA membawa clurit, APA (DPO) bawa clurit, dan R (DPO) dengan membawa sajam clurit.

Demikian juga Madan dan Riyan juga bawa clurit, sementara AP (DPO) membawa parang dan pisau.

Lalu para pelaku dengan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju TKP mendatangi korban yang sudah menunggu bersama teman temannya

Ketika melihat para pelaku berdatangan dengan membawa masing masing sajam, teman teman korban kabur alias lari.

Sayangnya korban dan seorang teman nya tertinggal (saksi).

Para pelaku yang sudah terpengaruh alkohol itu turun dari sepeda motor dan mendatangi korban.

MR langsung mengayunkan clurit nya ke kepala korban namun ditangkis korban dengan tangannya.

Saat korban terjatuh MR juga menendang badan korban sebanyak 2 kali, sementara AP mengayunkan clurit mengarah ke kaki korban.

Dan R juga menggunakan clurit mengenai kaki kiri koban.

Pelaku lainnya juga berinisial IU (DPO) memukul dengan menggunakan clurit dan mengenai betis kanan korban. AP memukul korban dengan menggunakan parang, dan ABH RA juga menerabas paha korban dengan clurit hingga robek .

Riyan tak ketinggalan menggunakan cluritnya mengenai pinggang sebelah kanan.

Setelah korban tergeletak dengan luka luka yang dialaminya para pelaku kabur dengan membawa sajamnya.”Jadi motif para pelaku ditantang oleh korban yang membuat anggota Kelompok PASBER marah dan mengajak kelompok lain untuk mengeroyok korban,”ungkapnya.

Selanjutnya ketiga pelaku ditangkap pada Jum’at sore sekitar pukuln 17.00 Wita, terhadap MR dan ABH RA di Jalan Pasar Sudimampir.

Dan sekitar pukul 18.00 Wita melakukan penangkapan terhadap RA di Jalan di tempat yang sama.

Pihak Polsek Banteng juga mengankan barbuk di Jalan Kuin Selatan berupa parang dan jenis pisau (diduga digunakan pelaku AP (DPO).

Kemudiaan para pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek untuk proses selanjutnya. “Kini ketiga pelaku dijerat sesuai
Pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHPidana,” pungkas Aldy.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar