Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku perampasan kendaraan bermotor berinisial GG (26) yang beraksi Sabtu (8/10/2022) lalu diringkus anggota Polsek Banjarmasin Tengah.
Ironisnya saat merampas sepeda motor di Jalan Cempaka Kecamatan Banjarmasin Tengah (Banteng) ia malah mengaku polisi dari Polda.
Bermula saat korban berinisial MH, warga Jalan Pangeran, Banjarmasin Utara sedang melintas di TKP, Minggu (16/10/22) Subuh. Kemudian ia diberhentikan tersangka bersama dengan temannnya.
Waktu korban melintas, kedua pelaku mencegat dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Kalsel. Dengan alasan tugas melakukan penggeledahan di badan korban untuk mencari barang bukti narkotika.
Ketika penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, kedua pelaku langsung membawa sepeda motor korban, juga satu ponsel. Karena tak ditemukan barbuk, GG mengatakan apabila ingin dikembalikan motornya nanti diurus ke Mapolda Kalsel.
Korban percaya, lalu pulang dan keesokan harinya mendatangi Polda Kalsel untuk mengambil sepeda motor dan ponsel miliknya. Sampai di Polda, ternyata sepeda motor dan ponsel yang mau diambilnya tidak ada. Kemudian korban langsung melaporkan ke Polsek Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, Selasa (25/10/2022) mengatakan dari kejadian itu, anggota buser melakukan penyidikan mendalam untuk meringkus kedua pelaku tersebut.
“Akhirnya salah seorang tersangka, yakni GG berhasil diringkus di Menara Pandang, Jalan Kapten Piere Tandean, Banjarmasin Tengah, Minggu (16/10/22) Subuh, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari,”ungkap kanit.
Begitu juga barang bukti sepeda motor korban berhasil diamankan di kediaman GG. Kini pelaku menjalani pemeriksaan di
Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan temannya masih dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO),”pungkas Iptu Gusti.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius