Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebuah rumah kost di kawasan Jalan Bumi Mas Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin digrebek polisi, Selasa (26/3/2024) dinihari
sekitar pukul 04.10 Wita.
Disana ditemui banyak muda-mudi berkumpul sedang pesta minuman keras (miras) dan obat Zenit alias Koplo.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, sebanyak 17 orang diamankan.
Tiga diantaranya wanita turut serta dalam pesta miras dan koplo yang meresahkan warga setempat.
Dia menambahkan giat
anggota gabungan piket fungsi Polsek Banjarmasin Selatan yang dipimpin itu didampingi Kanit Intellkam telah mengamankan muda – mudi yang kumpul – kumpul di sebuah Kost tersebut. “Kami langsung menuju lokasi hingga berhasil mengamankan para muda- mudi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga sekitar,”bebernya.
Baca Juga: Polres HSU Nilai Positif Vonis Kades Bajawit
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian tersebut diamankan sebanyak 17 orang yang terdiri dari :
14 remaja dan tiga perempuan. Mereka taknhanua warga sekutar tetapi juga banyak dari luar Banjarmasin. “Dari TKP juga diamankan barang -barang oleh petugas yakni berupa ponsel masing-masing. Dan beberapa Kondom merek Sutra,”ungkap Sudirno. Untuk para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan dengan diberikan arahan dan memamggil orang tua atau walinya masing- masing sebelum dipulangkan.
Selanjutnya pihaknya juga melakukan pendalaman bila ada indikasi perbuatan pidana maka akan diproses lebih lanjut. “Apabila ada temuan oelanggaran hukum di kost iti maka pasti kita lidik kembali,”pungkas Sudirno.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya