Balangan, BARITOPOST.CO.ID – Polres Balangan, Polda Kalsel – Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar Press Release Akhir tahun di Mako Polres (Mapolres) Balangan, Senin (21/12) pukul 14.00 Wita. Pada kegiatan ini Polres Balangan mengungkapkan hasil capaian kinerjanya sepanjang Tahun 2020.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, MM didampingi Kabag Ops Polres Balangan AKP Indra Yuana, Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun, SH, MA dan Kasubbag Humas Polres Balangan Iptu H. Siswanto, SH serta jajarannya mengatakan bahwa terjadi tren penurunan kejahatan Konvensional dan meningkatnya penyelesaian untuk penanganan tindak pidana kejatahan Transnasional.
Baca Juga: Sepakbola Kalsel Optimistis Lolos PON
“Polres Balangan secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 4% dari Tahun sebelumnya, yaitu pada Tahun 2019 berjumlah 224 kasus sedangkan di Tahun 2020 berjumlah 215 kasus,” ungkap Kapolres Balangan pada kegiatan tersebut.
Tren menurun juga terlihat pada kasus Tipiring yang tahun sebelumnya ada 64 kasus, turun menjadi 20 kasus, untuk kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang pada tahun sebelumnya tercatat 18 kasus naik menjadi 28 kasus, atau terjadi kenaikan sebanyak 10 kasus.
Baca Juga: Sepakbola Kalsel Optimistis Lolos PON
“Dari 28 kasus diatas, sudah terungkap sebanyak 17 kasus dan hal ini akan terus menjadi perhatian dan kerja keras kami untuk pengungkapannya,” tambah AKBP Nur Khamid.
Lanjutnya, untuk kasus menonjol yang ditangani oleh Polres Balangan selama Tahun 2020 adalah kasus pembunuhan yang terjadi pada pertengahan bulan Mei Tahun 2020 yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
Kemudian untuk kasus Narkotika, jika tahun sebelumnya mencatat ada 36 kasus Narkotika, tahun ini naik menjadi 53 kasus dengan penyelesaian perkara 100%, total barang bukti seberat 181,27 Gram Narkotika jenis Sabu-sabu.
“Untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Balangan menangani sebanyak 30 kasus pada Tahun 2020 dengan kerugian materiil Rp. 421.500.000,- berbanding 18 kasus pada Tahun 2019 dengan kerugian materiil sebanyak Rp.60.100.000,-, hal tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara hingga 87% yaitu 26 Kasus,” jelasnya.
Baca Juga: Sepakbola Kalsel Optimistis Lolos PON
Sementara itu untuk angka pelanggaran pengendara di kabupaten Balangan menurun, pada tahun 2019 mencapai 3.255 pelanggaran, pada tahun ini tercatat hanya 1.922 pelanggaran.
Dikatakan Kapolres Balangan, untuk pelayanan masyarakat khususnya SKCK dan pembuatan SIM, Polres Balangan telah menerbitkan Pembuatan SKCK sebanyak 2104 lembar di Tahun 2020, menurun dari 4620 lembar di Tahun 2019, hal tersebut dapat dipahami dengan masa Pandemi yang saat ini masih belum berakhir, jelasnya.
Baca Juga: Sepakbola Kalsel Optimistis Lolos PON
“Sedangkan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM, jumlah permohonan yang diterima Polres Balangan pada Tahun 2020 ini meningkat sebanyak 184 orang, yang mana pada Tahun 2019 berjumlah 9.499 orang pemohon SIM menjadi 9.683 orang di Tahun 2020, beber Kapolres Balangan.
Polres Balangan sendiri terang Kapolres Balangan, selama masa pandemi Covid-19 ini telah menyalurkan bantuan sosial berupa Beras sebanyak 55 Ton dan Masker sebanyak 112.000 lembar kepada masyarakat sejak bulan Maret hingga bulan Desember ini.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi juga intens dilakukan Polres Balangan setiap harinya hingga 4 kali kegiatan dalam satu hari, kegiatan dilaksanakan sejak bulan 01 September 2020 hingga saat ini, sebanyak 18.923 orang yang telah diberikan teguran baik berupa teguran lisan maupun tindakan sanksi sosial guna meningkatkan kedisiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di ruang publik maupun rutinitas sehari – hari,” tegas AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M.
Baca Juga: Sepakbola Kalsel Optimistis Lolos PON
“Ini kinerja yang bisa kami jelaskan sepanjang Tahun 2020, semoga kedepan Polres Balangan semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Balangan dan terjalin kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan keamanan sehingga perekonomian kembali meningkat di masa Pandemi ini,” pungkas AKBP Nur Khamid. (*)
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya