Polres Banjarbaru menindak lanjuti laporan warga masyarakat tentang adanya orang yang mengalami gangguan jiwa yang memegang parang didalam pondok milik warga sehingga membuat resah warga sekitar.
Personel Polsek Banjarbaru Timur jajaran Polres Banjarbaru dipimpin Ka SPK Aiptu Muhrani bersama anggota dengan sigap mendatangi lokasi orang yang mengalami gangguan jiwa berada, di Gunung Kupang Tanah Kapling Bumi Kupang Indah Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Senin (27/07/2020) sekitar pukul 00.05 Wita.
Orang yang mengalami gangguan jiwa bernama Muhammad Rifani (24), Personel Polsek Banjarbaru Timur bersama orang tuanya dan warga berhasil mengamankan saudara Muhammad Rifani dan kemudian bersama pihak keluarganya dibawa ke Rumah Sakit Sambang Lihum untuk dilakukan perawatan.
Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H.,yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolsek Banjarbaru Timur IPTU Khamdari, S.E.,mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat ataupun publik pada Polri khususnya Polsek Banjarbaru Timur, sehingga terciptanya sinergitas antara masyarakat dengan polri terjalin secara sinergi dalam mewujudkan keamanan.
Secara pribadi Kapolsek Banjarbaru Timur mengucapkan banyak terimakasih, pada warga masyarakat Kelurahan Cempaka.
Rel