Polres Batola Gelar Operasi Yustisi Perbup Bupati Batola Nomor 54 Tahun 2020

by admin
0 comments 2 minutes read

Polres Batola lakukan giat patroli tim penegak protokol kesehatan Kab.Batola dalam rangka Operasi Yustisi tindak lanjut Peraturan Bupati Batola No.54 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan virus pandemi Covid – 19.

Kegiatan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Batola No.54 tahun 2020 di daerah hukum Polres Batola yang berlokasi di Pasar Senin Kec. Barambai Kabupaten Batola oleh Pers Polres Batola, Kodim 1005 Marabahan, Dinas Sat Pol PP Kabupaten Batola, BPBD Kab Batola dengan sarana yang digunakan – 3 mobil,” katanya.

Kasat Sabhara Polres Batola AKP Sukriono mengatakan, kegiatan Patroli Penegakan terhadap sanksi penerapan pelanggaran Peraturan Bupati Batola No. 54 Th 2020 Kab.Barito Kuala, terhadap masyarakat yang tidak memperhatikan Protokol kesehatan diantaranya cuci tangan, makai masker dan jaga jarak.

Dengan sasaran dipusat-pusat keramaian pasar, warung/kafe dan terminal maupun pelabuhan. Pemberian sanksi berupa teguran lisan, tidak melanjutkan perjalanan, melaksanakan push up/jongkok berdori sebanyak 20 kali, bakti sosial, menyanyi lagu2 kebangsaan dan memimpin do’a, pembubaran massa yg berkerumun dlm jumlah banyak dan tidak jaga jarak.

Tujuan dilaksanakan Operasi Yustisi ini agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, lancar dan kondusif dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dan peraturan Bupati Batola di daerah hukum Polres Batola.

Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap tugas Polri dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah dalam pelaksanaan pembatasan giat masyarakat guna percepatan penanganan Virus Pandemi Covid – 19.

Ditemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker dan dilakukan pendataan serta diberikan sanksi Push Up, bersih – bersih dan menyanyi lagu kebangsaan selanjutnya diberikan masker. Kegiatan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. “Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa Daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum.

Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kasat Sabhara AKP Sukriono, SH mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin yang dilakukan oleh Anggota Polres Batoladan Tim gabungan dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis.

Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan, kegiatan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi Covid-19.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment