Polres Batola Gelar Rapat Kegiatan Operasi Yustisi

by admin
0 comments 2 minutes read

Ruang rapat Rupatama Tunggal Panaluan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait Perihal Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Batola, Rabu (16/9/2020).

Dalam Rapat Koordinasi dihadiri oleh Waka Polres Batola Kompol Jatmika SH,MM, Kepala Kejaksaan Negeri Batola Bpk La Kanna SH. MA, Kepala Pengadilan Negeri Marabahan bpk Yohanes Purnomo Suryo Adi ,SH, M.Hum, Kabag Hukum Pemkab Batola bpk Yudi, Kepala BPBD Kab Batola Bpk Sumarno, Pasi Ops Kodim 1005 Marabahan Letda Inf Sumiran, Perwakilan Satpol PP Kab Batola, Perwakilan Dinkes Kab Batola, Kabagops Polres Batola Kompol Iwan Gazi, Para Kasatfung Polres Batola, Para Kapolsek Jajaran Polres Batola.

Adapun beberapa penekanan dalam Rakor Waka Polres Batola, operasi Yustisi akan difokuskan di daerah tempat umum yang biasa dikunjungi orang banyak seperti Pasar, Tempat Makan atau tempat kerumunan yang berpotensi dapat meningkatkan penyebaran kasus Covid-19.

Ada beberapa zona merah diwilayah Kab Batola seperti di Kecamatan Alalak dan Marabahan Kota karena masih banyak kasus konfirmasi Positif , sehingga kegiatan difokuskan didaerah tersebut. Agar kegiatan operasi Yustisi tidak menimbulkan permasalahan baru sehingga harus dilakukan koordinasi antara petugas dilapangan. Akan mendirikan Pos statis Operasi Yustisi di Kec. Alalak dan Kec. Marabahan guna untuk mendukung kegiatan anggota dalam penerapan operasi Yustisi tersebut. Untuk memetakan wilayah maupun sasaran Orang dalam kegiatan mobile Operasi Yustisi.

Baca Juga

Laksanakan penegakan Disiplin berbasis komunitas, dengan membentuk atau menggalang komunitas yang ada untuk dapat menerapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Kajari Marabahan mengatakan Batola merupakan daerah zona merah penyebaran Covid-19 dikarenakan Batola merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Banjarmasin , Kalteng, dan Kab.Banjar.

Adanya kurang disiplin atau kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah sehingga masih ada penambahan kasus konfirmasi Positif diwilayah Kab Batola, Dinilai kurang efektifnya penerapan pendisiplinan masyarakat kegiatan teguran lisan maupun hukuman fisik, namun akan lebih efektif apabila penerapan denda berupa uang .

Ketua Pengadilan Negeri Marabahan mengatakan Untuk sementara harus melihat hasil dari kegiatan Operasi Yustisi yang sudah berjalan. Apabila tetap dinilai kurang efektif segera dilakukan diskusi antar instansi dan pemerintah daerah terkait sangsi yang lebih tegas guna untuk dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat

Baca Juga

Pasi Ops Kodim 1005 Marabahan juga mengatakan Terdapat kendala dalam penerapan kegiatan Yustisi, terkait kejelasan tindakan tegas petugas dilapangan saat ada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan atau melawan sehingga tidak ada keraguan petugas melaksanakan tugas dilapangan
Tujuan dari kegiatan operasi Yustisi adalah untuk menekan Penyebaran Covid-19, menekan angka kematian pasien Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dalam rapat koordinasi juga membahas tentang pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi kedepannya, seperti jumlah personel gabungan, kesiapan posko, serta sasaran tempat/orang dalam kegiatan Yustisi yang bersifat stasioner maupun mobile untuk dapat memaksimalkan kegiatan operasi.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar