Polres Batola, Selasa (20/10/2020) bertempat di Simpang 4 Jalan Trans Kalimantan Kel. Handil Bakti Kecamatan Alalak Kab. Batola telah dilaksanakan operasi penyekatan dalam rangka mengantisipasi pergerakan massa mengikuti unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Omnibuslaw ke wilayah Kota Banjarmasin di Pimpin Oleh Ps.Kabag Ops Polres Batola AKP I Nyoman Widiarsana SH.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M melalui Ps. Kabag Ops Polres Batola AKP I Nyoman Widiarsana, S.H mengatakan, kegiatan yang diikuti Kasat Lantas Polres Batola AKP Didik Yudi, Kapolsek Anjir Muara IPDA Helmi, Kapolsek Anjir Pasar IPDA Achwadi, Kapolsek Berangas IPDA Iman J, Pers Polres dan Polsek Jajaran, Pers TNI, Pers Dishub Kab. Batola, Pers Sat Pol PP Kab. Batola,Pers BPBD Kab. Batola.
“Langsung di lakukan Oprasi oleh Tim gabungan dengan pemeriksaan kepada pengendara baik roda 4 dan roda 2 yang akan menuju kewilayah Kota Banjarmasin meliputi orang maupun barang bawaan serta maksud dan tujuan pengendara ke Kota Banjarmasin, dengan tujuan agar pergerakan massa dapat di halau sebelum memasuki Kota Banjarmasin, dan kegiatan itu dilakukan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H,” tuturnya.
Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik SE mengatakan, pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan Apel Gabungan ini merupakan antisipasi untuk menekan kepadatan masa yang akan menuju ke Kota Banjarmasin.
Selama pelaksanaan Operasi belum ditemukan adanya pergerakan massa menuju Kota Banjarmasin melalui Wilayah Kab. Batola (Jl. Trans Kalimantan), situasi aman dan kondusif.
Rel