Pelaksanaan Patroli Gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP serta Relawan Kampung Tangguh Mahelat Lebo dilanjutkan penerapan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020, Sabtu, 29/08
Kabag Ops Polres Batola Kompol Iwan Gazi, SH pimpin pelaksanaan kegiatan patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam rangka penerapan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Batola.
Menurut Kabag Ops Polres Batola Kompol Iwan Gazi, SH bentuk kegiatan dalam pengawasan protokol Covid-19 yakni memberikan teguran humanis bagi masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan himbauan tentang protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Mensosialisasikan tentang standart kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta kesadaran dalam jaga jarak untuk menghambat penyebaran Virus Covid-19, mensosialisasikan Perbub Batola nomor 54 tahun 2020 dengan cara himbauan, teguran dan pembagikan pamflet dan masker yang dibagikan ditiap-tiap Polsek jajaran,” tuturnya
Sementara Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H.,M.M mengatakan kegiatan penerapan Perbub Batola nomor 54 yang dilaksanakan secara gabungan memang Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H yang dilaksanakan para perwira dan Brigadir Polres Batola dan Polsek jajaran terdekat serta Perwira Kodim dan anggota Kodim 1005 Marabahan dan Babinsa Jajaran Kodim terdekat, juga Sat Pol PP Batola serta Relawan Kampung tangguh Mahelat lebo.
Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat di hubungi awak media pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka penerapan Perbub Batola nomor 54 tahun 2020 di daerah Kab Batola.
Rel