Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten HSU dalam hal ini pemerintah daerah yang diawaki oleh Sat Pol PP, Polres HSU dan Kodim 1001/Amuntai berikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan dan bagikan masker di depan parkir akses jalan masuk pasar Induk Amuntai Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Selasa (18/8/2020).
Adapun pelaksanaannya dipimpin Kabag Ops Polres HSU Kompol Joko Sutopo, S.Sos didampingi Pasi Ops Kodim 1001/Amuntai dan Kasat Pol PP Kab. HSU serta Personel gabungan Polres HSU, Kodim 1001/Amuntai dan Personel Satpol PP Kab. HSU.
Kabag Ops Polres HSU Kompol Joko Sutopo, S.Sos menuturkan, pemberian himbauan dan masker kepada pengguna jalan dilakukan guna mematuhi protokol Kesehatan terutama penggunaan masker saat masyarakat beraktifitas diluar rumah, selalu jaga jarak dan sering cuci tangan dengan air serta sabun.
“kami mengajak warga untuk selalu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan setiap saat, jaga kesehatan tubuh dengan rajin berolah raga, serta rajin makan makanan yang bergizi mengandung protein,” ucap Kompol Joko Sutopo.
Kompol Joko Sutopo menambahkan, bilamana ada pengendara tidak menggunakan masker, diberikan teguran dan pemahaman sampai dengan teguran keras tapi kemudian yang bersangkutan diberi masker untuk dipasang langsung.
” Mulai besok kita akan melaksanakan razia penerapan disiplin dengan menerapkan sanksi sesuai perbup Kab. HSU,“ jelasnya.
Dikatakannya, bagi yang tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, hukumannya bisa push up tentunya disesuaikan dengan usia pelanggar, disuruh membersihkan kamar mandi, menyapu, sehingga ada efek jera dan masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ini.
“Kegiatan yang samapun dilaksanakan Polres HSU bersama Koramil dan Sat Pol PP setempat, ” tutur Kompol Joko Sutopo.
Rel