Polres Kotabaru Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan lahan

by admin
0 comments 1 minutes read

Polres Kotabaru– Anggota Polsek PL Timur Briptu Deny bersama anggota Koramil PL Timur dan Manggala Agni laksanakan Patroli ke titik api. Senin (27/07/2020).

Polsek Pulau Laut Timur terus berupaya melakukan pencegahan dan penaggulangan Karhutla di Wilkumnya yang meliputi yaitu Desa Sungai Limau, kegiatan pencegahan di lakukan dengan rutin melalui sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan atau menyebarkan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan , memasang spanduk stop Karhutla dll, sedangkan kegiatan penaggulanagan atau penanganan Karhutla dilakukan dengan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan dengan menggunakan mesin pompa atau penyedot air, menggunakan semprotan Solo dan peralatan lainya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari Polsek PL Timur dalam mewujudkan udara yang bersih dan sehat bebas asap Karhutla.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. melalui Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin,.S.H,.S.I.K,.M.M diwakili Kapolsek Pulau Laut Timur IPDA Kuwat Santoso mengatakan ” Patroli penanggulangan dan pencegahan Karhutla rutin dilaksanakan Polsek Pulau Laut Timur bersama TNI dan Manggala Agni dengan maksud tujuan untuk mencegah terjadinya Karhutla dan melakukan pemadaman saat terjadi Karhutla.”

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment