Polres Tabalong Perpanjang Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

Polda Kalsel, Tabalong – Operasi Ketupat Intan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berakhir hari ini akan diperpanjang selama sepekan.

Informasi tersebut diungkapkan Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori, S.I.K., CfrA. melalui Kasat Lantas Iptu Narendra R Agusta, S.T.K., S.I.K., Senin (17/5/2021).

“Iya, akan diperpanjang sampai tanggal 24 Mei 2021 mendatang,” ungkapnya.

Kasat Lantas membeberkan dalam rangka mengawasi penerapan larangan mudik ini dipastikan diperpanjang setelah pihaknya mendapatkan instruksi dari pimpinan pusat.

“Memang ada instruksi dari pusat, dengan nama kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KryD,” bebernya.

Ia menjelaskan kegiatan yang dilakukan masih fokus pada penyekatan dengan sasaran para pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Tabalong.

“Kegiatannya masih sama, tidak ada perubahan dari kegiatan Operasi Ketupat,” jelas Kasat Lantas Polres Tabalong itu.

Iptu Narendra menambahkan kebijakan Pemerintah ini semata-mata untuk memastikan masyarakat yang melaksanakan berpergian keluar masuk daerah dalam keadaaan sehat.

Rel

Related posts

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Kalsel Optimis Terus Berkembang Songsong Indonesia Emas

Pelajari Mekanisme Seleksi KPID, Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi ke DPRD Jatim

Komisi II DPRD Kalsel Gali Program Unggulan Pertanian ke DPKP Jatim