Batulicin BARITO – Sejumlah warga Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga jadi korban penipuan dengan modus penjualan elektronik murah.
Informasi terhimpun, kejadian berawal saat korban mendapat telpon dari Siska yang mengaku dari Multi Jaya Best Home Appliance di Jakarta. Korban dibertahu program berbagi rezeki berupa bazzar barang elektronik di Toko Multi Jaya Best Home Appliance Cabang Batulicin Jalaml.Transmigrasi Km.04 Kecamatan Simpang Empat Tanbu.
Singkat cerita , korban pun menyambangi toko yang dimaksud dan disambut Bisma yang mengaku karyawan toko
Korban diberikan beberapa amplop berisi voucher untuk dipilih dan di suruh menyerahkan uang Rp 500.000,- sebagai tanda jadi.
Setelah mendapatkan voucher, korban dinawarkan sejumlah barang elektronik dengan harga lebih murah, karena di potong voucher yang sudah didapatkan korban.
Namun jika ingin mengembalikan vocher tersebut syarat membeli barang elektronik di toko dengan nominal paling kecil sebesar Rp.4.000.00. Korban pun setuju dan mendapatkan dispenser serta memberikan uang sebesar Rp.3.500.000
Korban dijanjikan – setelah tersangka menerima uang dari korbannya, tersangka menjanjikan barang elektronik yang dipilihnya yakni kulkas yang diambil 15 hari kedepan.
Kemudian korban diberikan nota pembelian dari dari pelaku dan dikarenakan korban tidak bisa membawa kulkas langsung pada hari itu korban menitipkannya di toko tersebut untuk minta diantarkan kerumah dengan biaya tambahan sebesar Rp.450.000. Pada Mnggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 13 00 wita korban mendatangi lagi toko itu guna menukarkan dispenser yang dibeli dengan barang yang lain sekaligus menanyakan kapan pengantaran kulkas miliknya. Namun sesampainya disana toko sudah tutup selama 3 tiga hari karena pemilik ingin pergi banjarmasin.
Pada saat itu korban yang tidak curiga kembali lagi Selasa 30 Agustus 2022
Dan ternyata korban baru sadar jika dirinya sedang tertipu dan sudah banyak korban lainya yang juga datang ke toko tersebut, sementara pelaku yang mengaku pemilik toko sudah tidak ada.
Lantaran merasa ditipu korban melaporkan kejadian itu ke polres Tanbu. Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP I Made Rasa membenarkan kasus penipuan elekronik murah tersebut.
Dia mengatakan salah satu korban berinisial R telah membuat laporan dan terigistrasi dengan nomor. LP/B/215/IX/2022/SPKT/POLES TANBU.
Dikatakanya, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu yang diback up Resmob Polres Kutai Timur, telah berhasil mengamankan 3 orang perempuan atas nama Tania (27), Fitri (25), Delly Sartika (27) dan 1 orang laki-laki bernama Niko Wijaya (36). Kemudian dilakukan pengembangan sekitar pukul 15.00 Wita kembali mengamankan 1 orang pria bernama Reka Ade Ferdinata (20).
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.950.000, melapor ke Polres Tanbu,” Kata I Made Rasa.
Penulis: Hali
Editor. : Mercurius