Polres Tapin Gencarkan Himbauan Protokol Kesehatan

by admin
0 comments 1 minutes read

Dalam mencegah penuran virus covid-19 di wilayah kabupaten tapin polres tapin bersama TNI, Satpol-PP dan BPBD melaksanakan kegiatan pendisiplinan wilayah Pasar Keraton Kabupaten Tapin.

Kali Ini Polres Tapin Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan himbauan, sosalisasi dan pembagian masker di Pasar Keraton Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin kepada warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas di Pasar Keraton. Kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat ini berdasarkan Peraturan Bupati Tapin No 20 Tahun 2020, Jumat (21/8/2020) Pukul 09.00 Wita.

Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno SIK mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut salah satu bentuk program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K.,SH.,MH yaitu Penanganan Covid-19.

Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru tersebut, petugas Kepolisian Polres Tapin Polda Kalimantan Selatan bersama unsur TNI dan Satpol-PP, mengharapkan warga masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di tempat perbelanjaan, misalnya tetap gunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter, dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan bagi pelaku usaha agar selalu menyiapkan tempat untuk mencuci tangan bagi konsumennya.

Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno SIK melalui mengatakan, “kita berharap warga masyarakat tetap memperhatikan himbauan dari pemerintah dan petugas dilapangan dalam rangka adaptasi baru menuju masyarakat produktip dan aman dari Covid -19.

”Mari kita dukung kebijakan Peraturan Bupati Tapin No 20 Tahun 2020 menuju masyarakat yang sehat dan aman dari covid-19, dengan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan di tengah pandemi covid-19 dengan menggunakan standar kesehatan, jaga pola hidup bersih dan sehat serta berolahraga agar imunitas tubuh kuat melawan Virus Covid 19,” jelasnya.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment