Banjarmasin, – Dalam waktu dekat ini Polresta Banjarmasin akan meresmikan Kampung Bebas Narkoba (KBN).Pencangan ini direncanakan di Kelurahan Telawang, tepatnya di Gang Budaya Jalan Dahlia Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan hal tersebut, Selasa (8/8/2023). “Terkait dipilihnya Kelurahan Telawang yang dijadikan Kampung Bebas Narkoba ini karena lantaran minim adanya kasus penyalagunaan Narkotika,” lanjutnya.
Suryo berharap masyarakat juga dapat berpartisipasi terhadap pencegahan dan pemberantasan Narkoba, serta mempermudah aparat Kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut. Yakni melalui Call Senter 110 atau lapor melalui Akun- akun Media Sosial (medsos)
Kepolisian terdekat.
“Bantu kami dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi dan pasti kita tindaklanjuti, ” tutup Kasat Resnarkoba.
Sebagai informasi saat maraknya penyebaran virus Covid di tahun 2020. Kelurahan Telawang ini juga diresmikan sebagai Tangguh Banua dalam upaya penanggulangan dan penekanan penyebaran Virus Covid-19 dan disaat itu Kompol Suryo menjabat sebagai Kapolsek Banjarmasin Barat.
Dalam perkembangan berikutnya kini bertransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba pada tahun 2023.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya