Polresta Banjarmasin Amankan ABH Bawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

Bawa sajam ABH ini diamankan pihak Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Minggu (16/2/2025) dinihari. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit, pada Minggu (16/2/2025) dinihari, sekitar pukul 03.00 Wita. Bocah berinisial AH itu diamankan di Jalan Cempaka 1, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Barang bukti yang diamankan berupa clurit dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat, dengan panjang sekitar 45 cm. AH diduga berniat tawuran dengan senjata tajam tersebut, yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Penangkapan ini berawal saat Operasi Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tawuran. Anggota kemudian menerima informasi mengenai adanya sekelompok anak muda yang hendak melakukan tawuran di sekitar Taman Kamboja, yang langsung disikapi dengan mendatangi lokasi kejadian.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok anak muda yang sedang bersiap untuk tawuran. Salah satu di antaranya, pelaku AH, tertangkap tangan sedang memegang clurit di tangan kanannya. Saat dimintai keterangan, pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin yang sah untuk membawa sajam tersebut.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, Senin (17/2/2025) mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan perintah dari Kapolresta untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kami akan terus menurunkan Tim Macan Polresta Banjarmasin bersama jajaran Tim Macan di Polsek untuk melakukan patroli pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi tawuran dan kejahatan lainnya. Pemilik sajam ini kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar Eru.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Bocah 8 Tahun yang Hilang di Pramuka Ditemukan Meninggal di Sungai Simpang Limau

Pemuda 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya di Tembus Mantuil Banjarmasin

LS Vinus Daftar ke KPU Kalsel Sebagai Pemantau PSU Kota Banjarbaru