Polresta Banjarmasin Cek Peralatan Dalmas Persiapan PAM Pilkada 2024

CEK PERALATAN - Anggota Sat Samapta Polresta Banjarmasin saat melakukan mengecek peralatan Dalmas agar dapat digunakan ketika ada unjuk rasa terkait Pengamanan Pilkada 2024, Rabu (21/8/2024). (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Geliat suasana tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai hangat, Rabu (21/8/2024). Untuk itu guna mengamankan jalannya berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut berbagai persiapan dilakukan oleh Polresta Banjarmasin.

Persiapan itu diantaranya melakukan pengecekan fungsi peralatan Pengendalian Massa (Dalmas) yang dimiliki Sat Samapta Polresta Banjarmasin.Dengan mengecek semua perlengkapan yang agar dapat digunakan dengan maksimal.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasi Humas, Ipda Sunarmo menyampaikan semua peralatan dicek untuk menghadapi gangguan keamanan Pilkada. Mulai dari baik itu pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Wali Kota/Wakil Wali Kota yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga: Anggota Polisi Diharapkan Bisa Mengemban Fungsi Kehumasan

Bahkan ujar Sunarmo tak hanya untuk pengamanan (PAM)Pilkada saja. Namun peralatan itu disiapkan untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) juga dilakukan pengecekan.

“Jadi sewaktu kita dibutuhkan sudah siap digunakan. Semua peralatan sudah stanby dan tersedia dengan baik, ” jelas Kasi Humas. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar senantiasa turut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami tidak bisa berkerja dengan sendiri. Tapi kami butuh peran serta masyarakat agar membantu menjaga suasana Pilkada yang aman, damai dan sejuk di Kota Banjarmasin menjadi harapan kita bersama,”pungkas Sunarmo.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah