Polresta Banjarmasin Cek Senpi Personel

Salah Satu anggota Satlantas Polresta Banjarmasin diperiksa Senpinya oleh Propam setempat, guna kelayakan operasional, Senin (23/12/2024) pagi. (foto:ist)

Salah Satu anggota Satlantas Polresta Banjarmasin diperiksa Senpinya oleh Propam setempat, guna kelayakan operasional, Senin (23/12/2024) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID — Dalam rangka memastikan keamanan, kelayakan, dan kesiapan operasional, Polresta Banjarmasin melaksanakan kegiatan pengecekan rutin terhadap senjata api dinas dan amunisi personelnya,
Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas Personel Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan pengecekan dilakukan di halaman Mapolresta Banjarmasin usai apel pagi, dengan melibatkan fungsi pengawas yakni Bag SDM, Bag Log, Siewas dan Sie Propam Polresta Banjarmasin. Semua harus memenuhi SOP, termasuk anggotanya yang lulus tes psikologi.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan salah satu langkah preventif. Terutama untuk memastikan bahwa setiap personel Polri yang diberi kewenangan menggunakan senjata api dinas benar-benar memahami Standar Operasional Prosedur (SOP). Karena penggunaanya dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku.

“Senjata api adalah alat yang sangat berbahaya jika tidak digunakan sesuai prosedur. Oleh karena itu, kami secara berkala melakukan pengecekan untuk memastikan semuanya sesuai standar operasional yang berlaku,” ujarnya kepada awak media.

Selain pengecekan fisik, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi terkait penggunaan senjata api dinas secara bertanggung jawab serta simulasi singkat tentang prosedur keamanan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personel dalam menghadapi situasi yang membutuhkan penggunaan senjata api dinas.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personil memahami bahwa penggunaan senjata api adalah opsi terakhir yang harus digunakan dengan penuh kehati-hatian, hanya dalam kondisi yang diatur oleh undang-undang,”tambahnya

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, jumlah amunisi, serta kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api dinas. Semua senjata yang diperiksa harus memenuhi standar kelayakan yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan.

Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banjarmasin dalam menjaga keamanan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Dengan memastikan kesiapan operasional dan tanggung jawab personil dalam penggunaan senjata api, Kepolisian terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”pungkas Cuncun.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah