BAHAN MAKAN-Pemeriksaan bahan makanan yang kadaluarsa dilaksanakan Unit Tipiter dan pihak terkait menemukan beberapa makanan kadaluarsa di beberapa supermarket, Kamis (20/5/2019) pagi. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO – Sebanyak empat Supermarket di Kota Banjarmasin dirazia Unit Tipidter Polresta, Senin (20/5/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Dipimpin Kasat Reskrim setempat, AKP Ade Paparihi bersama instansi terkait melaksanakan pemeriksaan makanan kadaluwarsa, ijin edar yang memang diwajibkan serta dicantumkan pada kemasan.
Dari empat market itu diantaranya diantaranya, Giant Jalan A Yani Km 5 Kecamatan Banjarmasin Timur (Bantim). Lotte Mart Jalan A Yani Km 4 Bantim dan Hypermart Jalan A Yani Km 2 Kecamatan Banjarmasin Tengah dan juga Transmart Jalan A Yani Km 2.
Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi didampingi Kasubbag Humas Iptu Arifin mengatakan, terkait hasil yang dicapai bhahwa kegiataan tersebut ditemukan beberapa produk bahan makanan dan minyak goreng yang habis masa berlaku ijin edarnya dan belum diperpanjang.
“Untuk rencana tindak lanjut kedepan dimana pihak Polresta Banjarmasin dan Indtansi terkait akan melakukan pengecekan kembali dan memberikan teguran serta tindakan hukum kepada swalayan yang masih memperdagangkan barang-barang tersebut,”singkatnya. Arsuma