Polresta Banjarmasin Gulung Komplotan Doyok, Sindikat Curanmor Tiga Kota

SINDIKAT CURANMOR- Inilah sindikat curanmor Rifani alias Doyok, Findi dan Rahmadi alias Madi (37) yang beraksi di puluhan TKP di tiga kota hingga sepak terjangnya berakhir di Sel mapolresta Banjarmasin,  Kamis (18/3/2021). (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi puluhan kali di tiga daerah baik di Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar berhasil diringkus polisi, Kamis (18/3/2021). Salah satunya adalah Rifani alias Doyok (28) yang  ketangkap basah saat mau mencuri di kawasan Jalan Beruntung Jaya tepatnya di depan Indomaret, Senin (8/3/2021) lalu.

Doyok warga Jalan Prona IV Gang Ridha Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan ini mengaku bersama tiga temannya dalam beraksi tersebut. Mereka yakni , Findi (34), perempuan dibawah umur berinisial AKN (17) dan Rahmadi alias Madi (37) yang juga satu gang dengannya.

“Dari interogasi mereka ternyata sudah beraksi sebanyak 15 TKP di Banjarmasin, 2 TKP di Kabupaten Banjar dan 5 TKP di Banjarbaru. Mereka beraksi sejak tahun 2019 lalu,”sebut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi.

Dia menambahkan sindikat ini juga sering mengincar sepeda motor korban yang parkir di halaman Mushalla. “Bahkan sindikat ini sempat bikin heboh dengan aksi curanmor di halaman Mushalla oleh wanita berjilbab yang terekam CCTV. Pelaku ini bagian dari mereka,”bebernya.

Kasat mengungkapkan penangkapan bermula saat petugas berhasil mengamankan Rifani alias Doyok di TKP.  Hingga dari pengakuannya terungkap selama ini beraksi Curanmor itu  bersama tiga kawannya, termasuk wanita berjilbab.

Mereka juga mengakui pernah beraksi di Pekapuran Raya Gang Melati No 47 RT 20 yakni mencuri motor Honda Beat warna Putih dan Yamaha Mio warna hijau, Kamis (31/12/2020) malam lalu.

Sedangkan korbannya bernama Abndu Rohman saat parkir motor di dalam garasi rumah kontrakan, 10 menit kemudian motor Yamaha Jupiter Z  warna hijau hitam No Pol DA 3124 VG raib hingga ia mengalami kerugian sebesar Rp8Juta.

“Alhamdulillah dibantu Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan, Unit Ranmor Polresta  dan Resmob Polda Kalsel kemudian melakukan pengembangan dengan penangkapan terhadap ketiga pelaku lainnya tersebut,”pungkas Kompol Alfian.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel

Gagalkan Beredarnya 4 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalsel Cokok Pemasok Sabu Antar Propinsi di Pemurus Luar

Kapolresta Banjarmasin Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke PPK