Polresta Banjarmasin Menggelar Patroli Cipta Kondisi dan Edukasi Protokol Kesehatan

by admin
0 comments 1 minutes read

Mendukung adaptasi kebiasaan baru dan turut serta mensosialisasikan penerapan Perwali Nomor 60 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di kota Banjarmasin.

 

Untuk itu Polresta Banjarmasin menggelar patroli cipta kondisi dan edukasi Protokol Kesehatan, Jum’at (14/8/2020) malam.

 

Kegiatan tersebut dipimpin Wakasat Reskrim AKP Heri Setiawan, S.H., bersama personel gabungan Stanby On Coll Polresta Banjarmasin melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah tempat keramaian.

 

Terutama tempat nongkrong anak muda. Seperti Cafe disepanjang Jalan Pangeran Hidayatullah.

 

“Adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi, penerapan protokol kesehatan merupakan hal terpenting guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19,” ujar AKP Heri Setiawan, S.H.,.

 

Ia juga menyampaikan bahwa setelah dikeluarkannya perwali No. 60 tahun 2020 oleh Walikota Banjarmasin terhitung mulai hari ini sampai tanggal 28 Agustus 2020, maka hal yang terkait Protokol Kesehatan sudah menjadi keharusan untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam keseharian.

 

“Jadi selama 14 hari ini kami membantu pemerintah kota banjarmasin mensosialisasikan secara persuasif kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Perwira pertama ini menambahkan, bawa patroli yang digelar merupakan penjabaran dari program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.Bahwa polisi harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Terutama pada masa sulit seperti sekarang.

“Kehadiran personel Polri di tengah pusat keramaian untuk menghadirkan rasa aman,” tukasnya.

Rel

 

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar