MUSNAHKAN NARKOBA-(Plh) Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi saat memusnahkan Sabu dari milik tersangka, Kamis (22/8/2019) pagi. (foto:sum/brt)
Banjarmasin, BARITO – Narkotika sebanyak 220,83 gram berhasil disita Sat Narkoba Polresta Banjarmasin selama Juni-Agustus akhirnya dimusnahkan, Kamis (22/8/2019) pagi. Dengan menghadirkan 17 tersangka dari laporan 16 Polisi (LP) itu disaksikan Kejari Banjarmasin Rizki Purba dan staff Pengadilan Negeri Banjarmasin Salwan Firdaus serta LBH dan BNN Banjarmasin.
Diantara ratusan sabu itu yang cukup besar yaitu dengan tersangka bernama Anugrah Nugrah dan tersangka Bahrudin. Dengan total kurang lebih 137 Gram, kalau ditotal dari dua orang tersangka tersebut yang dia sudah bagi-bagikan dalam ada satu paket yang berisi kurang lebih 24,7 Kg.
Mulai dari 5 paket yang dengan berat sekitar 14,4 gram dan satu paket besar sabu-sabu dengan berat 99,801 Gram. Keduanya pun langsung jadi perhatian awaak media dan kepolisian.
Anugerah saat ditanya mengaku ditangkap di Belda, waktu itu sedang jalan mau antar Sabu berat 25 gram. “Saya diupah 500 ribu dan sudah dua kali mengantar Sabu tersebut,”terangnya.
Pelaksana Hariam (Plh) Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi yang memimpin pemusnahan narkotika itu mengatakan, prosesnya berkas perkara itu sudah berjalan tinggal penyerahan kepada jaksa.
“Mudah-mudahan ini cepat untuk selesai untuk disidangkan. Kemudian untuk estimasi dengan 1 Gram itu dikonsumsi sebanyak 15 orang maka yang diselamatkan Satres Narkoba Polresta Banjarmasin sebanyak 3.224 jiwa,”sebutnya.
Terbaru lanjut Plh Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin ini bahwa ini ada terakhir tadi pihak ringkus 1 Kilogram dengan tersangka Radiansyah. Kemudian diantara 17 tersangka itu juga disita ekstasi seberat 26,64 gram.
Arsuma