MUSNAHKAN SABU-Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat saat memusnahkan puluhan Sabu milik beberapa tersangka, Selasa (9/7/2019) pagi. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO – Salah satu tersangka narkoba dengan barang bukti terbanyak milik Muhammad Yahya yang dibekuk polisi. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut usai pemusnahan Sabu di Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (9/7/2019) pagi.
Yahya terbukti mengedarkan sekitar 90 Gram Sabu di kawasan Jalan Kuin, Kecamatan Banjarmasin Utara. Puluhan gram sabu tersebut jika berhasil dijualnya akan menghasilkan uang sebesar Rp 80 Juta. Beruntung pihak Sat Narkoha mengendusnya dan berhasil meringkus pelaku ini.
“Saya sudah tiga bulan jual Sabu, sedangkan mengkonsumsi narkoba ini sudah satu tahun. Kini saya menyesal karena masuk penjara dalam waktu yang cuku lama,”kesal M Yahya kepada wartawan.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat yang baru menjabat tiga pekan ini baru pertama kalinya menggelar pemusnahan narkoba tersebut. Sebanyak 166,69 Gram blSabu dari 12 orang pelaku hasil tangkapan selama tiga bulan sejak Mei sampai sekarang.
Jika diuangkan ratusan gram barbuk tersebut bisa mencapai sekitar Rp150 Juta. Dengan total barang bukti itu pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 2.504 jiwa dari bahaya narkoba.
Pemusnahan dipimpin Kompol Wahyu Hidayat dilakukan di aula Satresnarkoba Mapolresta Banjarmasin. “Para pelaku yang berjumlah 12 orang umumnya adalah pengedar di sekitaran kota ini,”terangnya.
Mantan Kapolsek Banjarmasin Tengah ini mengimbau kepada masyarakat untuk terus menghindari bahayanya narkoba demi keselamatan jiwa. “Karena bahaya mengkonsumsi Sabu itu efek sampingnya bisa terjadi kelumpuhan otak kemudian kecanduan,”ingatnya.
Sebelum dimusnahkan barang bukti tersebut, Wahyu menunjukan keaslian Sabu itu beserta kandungannya. Selanjutnya setelah dipotong bungkusan Sabu dan campur ke dalam larutkan diterjen dan dibuang ke dalam got setempat.
Pemusnahan sabu antara lain milik Busri, Amrullah Baihaki alias Kiki, Kesuma Deden, Abdillah. Suriansyah, Rusdi Alfani, Chairil Anwar. Juga disaksikan pihak Lembaga Konsultansi Bantuan Hukum (LKBH) serta Jaksa Kejari Banjarmasin.
Arsuma