Meski dalam suasana hari libur cuti bersama, tak menyurutkan langkah Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran untuk terus sosialisasi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. dan berlangsung di Pasar Ujung Murung, Pasar Sudimampir serta Pasar Sentra Antasari. Jumat (21/8/2020) pagi.
Terlihat para pengunjung dan pedagang yang ada di pasar tersebut diimbau untuk mematuhi Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 60 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 di kota Banjarmasin.
“Kita sosialisasikan dan mengingatkan masyarakat tentang peraturan serta sanksi yang dikenakan jika kedapatan melanggar,” ucap Wakapolresta Banjarmasin yang saat itu didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, S.I.K.
Ia juga menyampaikan, bahwa sosialisasi seperti ini perlu terus dilakukan agar masyarakat mengerti, sehingga kedepannya dapat mematuhi aturan tersebut memiliki dampak positif dalam upaya mencegah penyebaran virus yang telah menyerang lebih dari 2000 warga Banjarmasin.
“Kita tak kenal libur, upaya-upaya persuasif seperti ini akan terus kita lakukan sebelum nanti masa pemberlakukan sanksi diterapkan di kota seribu sungai ini” tambahnya.
Selain mensosialisasi aturan tersebut, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Bahkan beberapa diantaranya diberikan kepada anak-anak yang ikut bersama orang tuanya ke pasar, baik itu untuk berbelanja maupun yang ikut berjualan.
“Ini yang perlu kita perhatikan, saat keluar rumah warga beranggapan hanya orang tua yang wajib pakai masker, padahal anak-anak pun wajib mengenakan masker. Virus itu kalau nyerang manusia tidak pilih-pilih usia atau jenis kelamin,” imbau Wakapolresta Banjarmasin
Ia juga menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bentuk implementasi dari program bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. tentang meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
“Apa yang kami lakukan secara masif dapat diikuti dengan peran serta masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan dan tentunya kita semua berharap dapat menjadikan Kota Banjarmasin kembali menjadi zona hijau dari penyebaran Covid-19 , ” tutur Wakapolresta Banjarmasin.
Rel