GELAR CURANMOR- Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Rahmat Budi Handoko didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi saat menggelar puluhan pelaku curanmor dan puluhan barbuknya, Senin (8/4/2019) siang. (foto:iman/brt)
Banjarmasin, BARITO – Untuk pertama kalinya Polresta Banjatmasin menggelar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diawal tahun 2019, kali ini bersama empat polsek menggelar puluhan pelaku dan barang bukti (barbuk) curanmor tersebut.
Prees Rilis yang dipimpin Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Rahmat Budi Handoko, Senin (8/4/2019) itu menyatakan, pengungkapan perkara curanmor itu selama Januari hingga Maret 2019. “Jadi ada sebanyak 29 kasus dan pelakunya 33 orang, termasuk satu wanita. Namun yang dihadirkan hanya 14 pelaku, sedangkan sisanya sudah dikirim ke pengadilan guna menjalani sidang,”bebernya.
Untuk barbuk sebanyak 29 perkara itu terdiri dari, kasus satu mobil merk Daihatsu Gran Max dan sisanya 28 motor. Sedangkan untuk modus pencarian dari pakai kunci litter T dan memanfaatkan kelalaian atau tak dikunci stang maupun kunci tambahan.
Dari puluhan kasus curanmor itu diantaranya Hadi Susanti menggasak sebanyak enam unit ranmor di Bati-Bati. Kemudian Harkani 2 unit di Kabupaten juga di Bati-Bati kabupaten tanah Laut (Tala). Mereka menjual mulai harga Rp 800 ribu sampai Rp 2,5 Juta karena tidak ada surat STNK dan BPKB dan hal itu diketahui pembelinya.
Barbuk yang disita mulai dari motor Honda Scoopy , Beat, Vario dan Yamaha Mio M3 dan Mio Soul dan Soul GT. “Bahkan tadi pagi Satres Krim berhasil menangkap tersangka, namun masih dalam tahap pengembangan dan lidik dan belum dapat dibeberkan dalma komperensi pers ini,”sebut AKBP Rahmat didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi.
Menurutnya, kenapa motor metic mudah dicuri, lantaran cukup favorit karena mudah dijual, sementara pelaku curanmor satu sindikat itu mereka saling kenal dan keterkaitan. “Untuk semua pelaku curanmor pemain baru semua alias tidak ada Residivis, satu diantarnya penadah. Sedangkan pelaku wanita itu dalam kasus penggelapan,”ungkap Waka Polresta.
Untuk itu AKBP Rahmat Budi Handoko mengimbau, agar warga parkir harus kunci stang, tambahkan kunci pengaman dan pagar harus dikunci bila di rumah. Sementara di tempar parkir yang disediakan. ”Kadang-kadang lalai dan lupa hingga motornya jadi raib, carany pelaku dengan rusak kunci stang dan cuma didorong karena tak dikunci, lalu disimpan di suatu tempat sepekan kemudian baru diambil.
Untuk korban curanmor silakan cek ke Mapolrestra, barang kali ada motor miliknya sehingga bisa diambil gratis. Tentunya harus ada bukti surat STNK dan BPKB, pasti dikembalikan.
Sedangkan adanya temuan motort sudah dipreteli hal itu karena untuk upaya menghilangk barang bukti no mesin dan no rangka. Namun pihaknya sudah bisa melacak dengan cara database, termasuk pemilik terakhir. “Karena itu pemilik motor disarankan, kalau beli dan rubah motor harus sesuai namanya sendiri agar muda dikenali dapat dicek di kepolisian,”ingat Rahmat. Arsuma