Banjarmasin, BARITO – Dengan menurunnya jumlah pasien Virus Corona atau Covid-19 di Kota Banjarmasin hingga menjadi Zona Hijau, tiga pilar terus melakukan upaya pencegahan zero penyakit menular tersebut, Selasa (27/10/2020) siang sekitar pukul 14.30 Wita.
Bertempat di Rupatama Polresta setempat, Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Banjarmasin dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan. Sedangkan Dandim diwakili Kasdim 1007 Bjm Letkol Inf Suhardi Aji dan Kadis Kesehatan Kota Dr Machli Riyadi.
Namun Rachmat Hendrawan mempertanyakan terdapat perbedaan data Covid-19 dengan provinsi. Menurutnya, dari data provinsi sebanyak 279 positif. Sementara dari Dinkes Kota Banjarmasin baru 64 orang positif Covid-19.
Kapolresta juga berharap agar dr Zubaidah memberikan data itu secara langsung setangan sesuai data yang aslinya. Sebab bila sudah diserahkan ke provinsi dan pusat, maka menjadi tidak singkron.
Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin data Covid-19
terkonfirmasi positif 3.498 orang. Sedangkan sembuh 3.168 orang dan meninggal dunia 164 orang.
Kemudian untuk perawatan atau isolasi mandiri 94 atau by name bay address. dengan rincian 36 orang mandiri dan 16 orang isolasi khusus di Bapelkes Banjarbaru.
Sementara 42 orang di Rumah Sakit dan angka kesembuhan 90,57 %.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan juga menambahkan dalam Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di kota ini adalah Keberhasilan Kota keluar dari Zona Merah. Adalah berkat kegigihan dan kerjasama yang tidak ada hentinya oleh semua unsur baik TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub Kota Banjarmasin, BPBD, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan semua elemen masyarakat Kota Banjarmasin
Untuk itu masyarakat diminta Tetap diwaspada dan diantisipasi menjelang bulan Maulid Nabi SAW, karena banyaknya kegiatan masyarakat dengan berkumpul bersama yang berpotensi terjadinya Penyebaran Covid-19
Selanjutnya Menjelang libur bersama besok agar menjadi atensi bersama semua stakeholder untuk antisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di pasar, pertokoan dan tempat publik. Semua personil akan lakukan operasi yustisi gabungan di tempat keramaian tersebut.
Kapolresta berharap agar terus Berkoodinasi dengan Gugus Tugas Provinsi Kalsel dalam penyamaan data atau sinkronisasi data terkait data Covid-19 terkonfirmasi positif, sembuh, meninggal dunia dan isolasi mandiri serta dirawat di rumah sakit.
“Karenanya untuk izin kegiatan masyarakat seperti acara perkawinan, ulang tahun, dll agar direkomendasikan oleh Gugus Tugas Kota Banjarmasin sesuai prosedur dengan mengutamakan Protokol Kesehatan dengan ketentuan kapasitas indoor 30 % dan outdoor 50 % dari kapasitas tempat, “pungkas mantan Dan Bromob Polda Kalsel ini.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius
1 comment