Polsek Anjir Muara Polres Batola Aktip Sosialisasi Peraturan Bupati No 54

by admin
0 comments 1 minutes read

Polres Barito Kuala – Polsek Anjir muara Sosialisasi penerapan peraturan pendisiplinan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 54 tahun 2020, protokol kesehatan kembali dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batola di Daerah Kecamatan Anjir muara Desa Anjir muara kota (9/8/2020).

Kapolsek Anjir muara IPDA Helmi Hariawan, SH bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Anjir Muara kota mengatakan, sosialisasi dan himbauan serta pengawasan pencegahan penularan Covid-19. Peraturan Bupati tentang pendisiplinan dilaksanakan dibeberapa titik lokasi seperti di toko waralaba, jalan raya, perbankan, pasar pasar tradisional dan sekolah sederajat yg sedang melakukan pengumuman hasil penerimaan siswa baru.

“Sosialisasi ini sekaligus pengawasan disiplin pencegahan penularan Covid-19, diantarannya ketersediaan handsanitizer, tempat mencuci tangan dengan sabun, menggunakan thermogun, pemakaian masker, serta tetap muka melakukan jaga jarak,” ujarnya.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., SH. MM mengatakan diterapkannya peraturan Bupati Batola nomor 54 tahun 2020 itu memang Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H diberlakukan kepada pengusaha maupun masyarakat sesuai peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan peraturan pendisiplinan yang produktif dan aman Covid-19 di Kabupaten Batola.

Baca Juga

Dijelaskannya, dengan sanksi untuk para pengusaha, diantaranya sanksi teguran, sanksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan, tidak perpanjang ijin, pencabutan ijin, pembekuan ijin sampai dengan penyegelan.

“Mudah-mudahan masyarakat Batola kedepan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehingga dapat menekan bahkan tidak ada lagi masyarakat Batola yg tertular diterapkannya Perbub 54,” tandasnya.

Kassubag Humas Polres Barito pada saat di hubungi awak media IPTU Abdul Malik SE mengatakan Kegiatan sosialisasi penerapan Pendisiplinan nomor 54 Tahun 2020 kembali dilakukan di Pasar Anjir muara kota oleh Bhabinkamtibmas Polsek Anjir muara

Rel

Baca Juga

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar