Polsek Anjir Muara Polres Batola Bersama Forkopimcam Laksanakan Baksos

Polsek Anjir muara bersama Forkopimcam Anjir Muara, Bhabinkamtibmas Anjir Muara, Babinsa Anjir Muara dan Relawan Kampung Tangguh Banua Melaksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka HUT RI Ke 75 Tahun 2020 serta Sosialisasi Peraturan Bupati Batola Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam  Rangka Percepatan Penanganan Covid-19″* Jum’at

 

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Anjir muara IPDA Helmi Hariawan yang telah melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Gelar Bakti Sosial (Bansos) dengan membagikan beras, nasi bungkus dan masker dalam rangka HUT RI Ke 75 Tahun 2020 serta Sosialisasi Peraturan Bupati Batola nomor 54 Tahun 2020 di Kec. Anjir Muara Kab. Batola.

 

Sasaran Kegiatan yang dilakukan kepada Pengguna Jalan dan Masayarakat Kurang Mampu di Kec. Anjir Muara Kab. Batola.Petugas Pelaksana di lapangan antara lain Kapolsek Beserta Personel Polsek Anjir Muara, Camat dan Staf Kec. Anjir Muara, Babinsa Koramil Anjir Muara dan Relawan Kampung Tangguh Banua.

 

Tujuannya adalah mudah mudahan dengan adanya kegiatan Bakti Sosial ini dapat meringankan beban masyarakat Kec. Anjir Muara Kab. Barito Kuala yang kurang mampu terdampak Covid-19 Dengan adanya kegiatan ini Masyarakat Kec. Anjir Muara Kab. Barito Kuala mengetahui adanya Peraturan Bupati No. 54 Th 2020.

Mengetahui adaptasi kebiasaan baru dgn selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, Berkurangnya jumlah masyarakat Kec. Anjir Muara yang terpapar virus covid-19.

 

Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat di hubungi awak media kegiatan tersebut di benar laksanakan di kecamatan Anjir Muara.

Rel

Related posts

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024