Polsek Anjir muara, dalam kegiatan Pam Pasar Jum’at dan kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di daerah hukum Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Batola Kalsel, Jum’at (18/9/2020).
Dalam Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personil Piket Polsek Anjir Muara, Para Relawan Kampung Tangguh Banua Covid-19 Desa Anjir Muara Lama
Kapolsek Anjir muara mengatakan, bahwa kegiatan ini di laksanakan dengan cara lakukan Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung dan pedagang pasar.
“Himbauan agar memakai masker kepada pedagang pasar untuk menggunakan masker, Himbauan agar sering cuci tangan, membiasakan pola hidup sehat dan jaga jarak minimal 1 m,” tuturnya.
Menurutnnya, kegiatan himbauan dan penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Prov Kalsel No.66 Tahun 2020 dan Perbub No.54 Tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan. Kepada seluruh warga masyarakat wajib disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Helmi Hariawan bersama personil gabungan, serta relawan, pelaksanaan kegiatan dalam rangka operasi yustisi menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker.
“Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker, Karena yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas untuk mengenakan operasi yustisi ini,” tuturnya.
Dikatakannya, dalam operasi yustisi petugas menemukan warga masyarakat yang masih lalai tidak memakai masker. Sebagai pendisiplinan petugas memberikan sanksi sosial dengan melakukan menyapu di sekitar lingkungan yang dinilai kotor. Selesai melaksanakan sanksi sosial warga tersbut di berikan pembinaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan dan juga diberikan masker secara gratis.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa Daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum,” terangnya.
Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Anjir muara IPDA Helmi Hariawan mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19.
“Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis,” tambahnya.
Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi covid-19.
Rel