Polsek Anjir Muara Polres Batola Himbau Patuhi Protokol Kesehatan

Penegakan Disiplin  Protokol Kesehatan Kecamatan Anjir Muara Kab Batola, pelaksanakan kegiatan himbau protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang melintas di kampung tangguh Mahelat Lebo mengajak agar lebih disiplin dan membiasakan memakai masker dan melaksanakan Peraturan Bupati Batola nomor 54 tahun 2020, Kamis (20/8/2020).

 

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Sahir Arif, S.I.K., MM melalui Kasubbag Humas Iptu Abdul Malik,  mengatakan saat di konfirmasi  awak media, kegiatan di posko kampung tangguh Mahelat Lebo  adalah  program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H, yaitu penanganan Covid-19 dengan direktif yang dilaksanakan, diharapkan dapat mencegah  penyebaran Covid-19 khususnya di daerah hukum Kabupaten Batola.

 

“Himbauan yang dilaksanakan kepada Masyarakat yang melintas di posko khususnya yang tidak memakai masker langsung di bagi dan dalam rangka Penerapan Peraturan Bupati Batola No 54 Tahun 2020,” tuturnya.

 

Dijelaskannya, protokol Kesehatan di daerah hukum Kecamatan  Anjir Muara Pasar Jumat Ds. Anjir Muara lama Kec. Anjir Muara Kab.Barito Kuala yang di Pimpin oleh Kapolsek Anjir muara IPDA Helmi Hariawan yang dilaksanakan Personil Piket Polsek Anjir Muara, para relawan kampung tangguh banua Covid-19 Desa Anjir Muara Lama.

 

“Kegiatan yang dilaksanakan yaitu berupa himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung dan pedagang pasar, himbauan agar memakai masker kepada pedagang pasar untuk menggunakan masker, himbauan agar sering cuci tangan, membiasakan pola hidup sehat dan Jaga jarak minimal 1 m,” katanya.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula