Polsek Anjir Pasar Polres Batola Sosialisasikan Perbub Nomor 54 Tahun 2020

Polres Batola Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru yang di laksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Anjir pasar Polres Batola Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Anjir pasar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan dengan cara door to door,  sesuai petunjuk direktif dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H.

 

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M melalui Kapolsek Anjir pasar IPDA Achwadi, S.Com, MM mengungkapkan, sosialisasi peraturan Bupati nomor 54 tahun 2020 dalam rangka pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Anjir Pasar baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran dan lainya, Selasa (25/8/2020)

 

“Yang dilakukan cara untuk Menekan pandemi pencegahan COVID 19 adalah dengan protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan diikuti setiap hari,” tuturnya.

 

“Kassubag Humas Polres Batola mengatakan, pada saat di hubungi awak media memang dilaksanakan oleh semua Polsek jajaran sosialisasi  pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek maupun di tempat halayak ramai. Langkah dan upaya kepada masyarakat agar lebih dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Anjir pasar, ” ujarnya.

Rel

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel