Polsek Banjarbaru Timur Laksanakan Pengamanan Penyaluran Dana BST Tahap VI

Guna memberikan rasa aman bagi warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Personel Polsek Banjarbaru Timur jajaran Polres Banjarbaru melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Dana BST Tahap VI, di Kantor Pos Cempaka Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Selasa (22/09/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.

Pembagian Dana BST yang disalurkan ke masyarakat terkait terdampak Covid-19 di wilayah Kelurahan Cempaka, sebanyak 541 PKM, dan menerima dana sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan setiap penerima BST wajib memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan sebelum masuk lokasi kantor pos dalam rangka penyecahan Covid-19.

Kegiatan ini sesuai dengan program kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H., yakni Menjalin kerjasama dan kemitraan secara sinergis dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder, dan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dalam mewujudkan stabilitas Kamtibmas.

Plh Kapolsek Banjarbaru Timur IPTU Hadi Suprayetno, mengatakan Kegiatan pengamanan tersebut untuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas baik sebelum, pada saat maupun sesudah proses penyaluran BST.

Pada kesempatan tersebut Personel Polsek Banjarbaru Timur juga mensosialisasikan Perwalikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2020 terkait penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru.

Rel

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel