Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polsek Banjarmasin Tengah menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di dua hotel pada Minggu (23/3/2025) dini hari kemarin. Operasi yang berlangsung dari pukul 01.00 hingga 05.00 Wita itu hasilnya, sebanyak 28 orang diamankan diduga bukan pasangan suami istri (pasutri).
Tak hanya itu, petugas juga menyita 12 botol minuman keras (miras) dari empat kamar yang diperiksa. Selanjutnya mereka dan miras yang ditemukan diangkut ke Mapolsek guna dilakukan pembinaan..
Giat razia penyakit masyarakat (pekat) itu dipimpin langsung Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto. Dengan menurunkan personil dari berbagai unit gabungan.
Dia mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas menyisir dua hotel kelas melati di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Di Hotel Pelangi, ditemukan 18 orang bukan suami istri, sementara 10 orang lainnya diamankan di Hotel Mira Inn.
“Jadi sebanyak 18 orang bukan pasutri di Hotel Pelangi dan 10 orang lainnya di Hotel Mira Inn. Selain itu, kami juga menyita 12 botol miras dari empat kamar di kedua hotel tersebut,” ujar Kompol Eka Saprianto.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mendata dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelanggar. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, mereka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, kami akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Terlebih saat ini kan bulan puasa Ramadhan jangan merusak bulan suci tersebit,”tegas Kompol Eka.
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan praktik-praktik penyakit masyarakat, terutama selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. “Mari kita jaga dan perbanyak ibadah di bulan puasa ini, dan bukannya malah melakukan pelanggaran hukum,” ingatnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami akan terus melakukan razia pekat secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Eka Saprianto.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya