Banjarmasin, BARITO – Sebanyak empat orang remaja dan anak-anak yang biasa ngamen di Simpang Empat Jalan Kolonel Sugiono diamankan Dit Sabhara Polda Kalsel, Minggu (20/10/2019) malam. Kini anak tersebut dititipkan ke Polsekta Banjarmasin Timur (Bantim) guna melakukan pembinaan.
Kapolsek Bantim, Kompol HM Uskiansyah mengatakan, pihaknya dititipi oleh anggota Patroli Polda itu yang menerima keluhan dari masyarakat terkait pengamen yang berakitivitas sampai tengah malam. Ironisnya pengamen itu ada yang berusia di bawah umur.
“Untuk itu kami dari Polsek melakukan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatannya lagi. Sebenarnya apa yang dilakukan pengamen tersebut tidak melanggar KUHP. Namun jelas bahwa ada Perda yang mengatur tentang pengamen,”sebutnya.
Masalahnya di simpangan itu kondisinya gelap saat tengah malam, dikhawatirkan berpotensi terjadi tindakan pidana. Sebenarnya hal itu merupakan ranah dari Satpol PP, namun karena saat itu yang menemukan pengamen tersebut adalah pihak kepolisian, maka dibantu penindakannya,”ingat Uski.
“Ayo pihak terkait, kita perkuat patroli pengawasan dan penindakan supaya Banjarmasin ini tetap kondusif,” sebut Uski. Untuk itu ia berharap kerjasama semua pihak untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menimbulkan potensi pelanggaran hukum.
Penulis: Arsuma