Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seiring maraknya sejumlah pemuda mabuk minuman keras dicampur tanaman kecubung, pihak Polsek Banjarmasin Timur melaksanakan razia atau Penyakit Masyarakat (Pekat) , Sabtu (23/7/2024) malam.
Hasilnya sebanyak 13 botol disita dari salah satu warung dan rumah warga setempat.
Belaaan miras itu ditemukan di
Jalan Sei Bilu – Keramat tepatnya di warung Fauziah Kelurahan Sei Bilu Kecamatan . Banjarmasin Timur. Tak disitu, pihak kepolisian juga menyasar ke Jalan Keramat Raya RT 17 samping MI TPI Keramat Raya di rumah Didik karena kedapatan menjual Alkohol 95%.
Baca Juga: Ramai Beredar Video Mabuk Kecubung, Begini Langkah yang Diambil Polda Kalsel
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Suaib Abdullah didampingi Waka polsek setempat Iptu Hendra S dan Padal Kanit Lantas Ipda Latang Paluse mengatakan, pihaknya
melakukan tindakan penyitaan terhadap Akohol 95% Cap Gadjah sebanyak 13 botol .
*Belasan botol itu di Jalan Keramat Raya RT 17 Kelurahan Sungai Bilu atau samping MI TPI Keramat Raya Rumah MRE yang penjual Alkohol 95%. Saat ini Penjual dan Pembeli serta BB masih kami amankan di Polsek,”pungkas Suaib Abdullah.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya