Polsek Banjarmasin Utara Ringkus Pembacok Hidung Pelajar di Kayu Tangi 

PELAKU BACOK- Pelaku aniaya yang membacok pelajar diamankan tik gabungan kepolisian, Jumat (11/11/2022) kemarin.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Masih ingat kasus penganiayaan terhadap RY (13) yang terjadi kawasan Jalan Brigjen H  Hasan Basri Komplek Kayu Tangi 1 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (15/10/2022) lalu.  Korban yang seorang pelajar itu mengalami luka bacok di hidung dan videonya viral di media sosial.

Kini pelakunya berhasil diringkus, dan ternyata juga seorang pelajar berinisial MM (17).Warga Jalan Sutoyo Kecamatan Banjarmasin Tengah itu diamankan secara persuasif. Selanjutnya berhasil dijemput pihak kepolisian.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan pelaku  diamankan di rumah Ketua RT di Jalan Sutoyo S Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin Tengah, Jumat (11/11/2022) kemarin.

“Pelaku ini sempat kabur ke Barabai Kabupaten  HST sebelum kita amankan. Alhamdulillah dengan pendekatan yang humanis kepada orang tua pelaku, hingga mau menyerahkan diri, ” jelasnya, Sabtu (12/11/2022) malam.

Baca Juga: Penebas Kaki Pengendara Motor Depan Depo Gemilang Banjarmasin Diringkus

Ipda Dirno juga penangkapan itu pihaknya dalam pengungkapan kasus itu dibantu  Resmob Polda Kalsel, Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek  Barat.

“Kita juga menyita senjata tajam (sajam) jenis parang yang digunakan pelaku melukai korban,”terang Kanit Reskrim.

Kejadian itu tambahnya bermula dari pelaku membawa sajam  dan menghampiri korban diikuti teman-temannya sambil bertanya “Ikam Kah Yang Meanu Kawan Ulun”.

Melihat situasi tersebut korban langsung lari ketakutan dikejar oleh pelaku yang langsung menebaskan sajam ke wajahnya hingga mengenai luka robek  di hidung.

Sementara teman RY yakni MAM turut menjadi korban. Namun lukanya tidak separah RY. “Jadi pelaku ini juga pelajar dan kini dijerat sesuai Pasal 351 KUHP,”pungkas Dirno.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, 2 Pemegang Saham PT KCE Dilaporkan ke Polisi

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin