Polsek Barambai Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Perbub No 54 Tahun 2020

Polsek Barambai,Laksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Bupati Barito Kuala No.54 Tahun 2020, Jum’at (18/9/2020) di daerah hukum Polres Barito Kuala yang dilaksanakan Polsek Barambai di Pondok Pesantren TahfizulQuran Baitul Hikmah Desa.Kolam Kiri Kec.Barambai, Kab. Barito Kuala, Kalsel, Sabtu (19/9/2020).

Masing masing Petugas yang terlibat melaksanakan kegiatan Ops Yustisi penegakan Perbub no 54 tahun 2020 bersama sama dengan Plt. Camat beserta KasinTrantib Kec. Barambai, Kapolsek Barambai beserta 2 orang anggota, Tim PMI Kec. Barambai. sebanyak 3 orang.

Kapolsek Barambai IPTU H. Halim Cakma mengatakan, pembagian masker dan pembagian sabun cuci tangan dari PMI Kecamatan Barambai dan masih ada ditemukan 2 orang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi pelanggar melakukan pengucapan Pancasila, selanjutnya kepada semua pelanggar Perbup diwajibkan menggunakan masker.

Dikatakannya, kegiatan dipimpin langsung oleh IPTU H. Halim Cakma bersama personil gabungan, serta relawan, Pelaksanaan kegiatan dalam rangka operasi yustisi menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker.

“Kegiatan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum,” ungkapnya.

Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Barambai IPTU H. Halim Cakma mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19.

“Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis,” tambahnya.

Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi Covid-19.

Rel

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel