Polsek Barat Pantau Protokol Kesehatan di Tiga Perusahaan Kayu Lapis

PROTOKOL KESEHATAN- Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko saat foto bersama usai mengencek protocol kesehatan di tiga perusahaan kayu lapisan di wilayah hukumnya, Kamis (25/6/2020) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Pelaksanaan monitoring pengawasan Industri Kayu Lapis di Banjarmasin Barat menuju Industri Tangguh Banua, dalam menghadapi Covid-19 dengan disiplin Protokol kesehatan dipantaui polsek setempat, Kamis (25/6/2020) pagi.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko saat didamping jajarannya mengatakan, kegiatan monitoring pengawasan itu guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Terutama  dalam lingkungan kerja di tiga perusahaan, yaitu PT Wijaya Tri Utama, PT, Surya Satrya Timur dan  PT Basirih Industrial.

“Dari hasil monitoring  sudah terdapat sarana prasarana dan aturan protokol kesehatan yang sudah berjalan  di tiga perusahaan tersebut.  Yakni meliputi Pengecekan suhu badan didepan pintu masuk (Thermo Gun), Pencatatan suhu badan (tabulasi absen) setiap pekerja dan Anev sebelum jam kerja, mengingatkan disiplin protokol kesehatan,”sebut Mars Suryo.

Tentu saja protocol kesehatan seperti Wajib memakai masker dan mencuci tangan hingga melewati box disinfektan. Kemudian Wajib jaga jarak saat bekerja dan waktu Isoma dan tersedianya handsanitizer serta pencucian tangan dititik-titik tertentu dalam areal kerja produksi plywood.

Di sana juga tersedianya Klinik kesehatan di tiga Industri Tangguh Banua dan Unit mobil ambulan. Pelaksanaan pengawasan kegiatan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Industri Tangguh Banua berjalan aman dan tertib.

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin