Banjarmasin, BARITO – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat menggelar sosialisasi Tertib Physical Distancing Kawasan Industri, Kamis (9/4/2020) pagi. Kegiatan itu guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di PT Surya Satria Timur Corp (SSTC).
Perusahaan plywood yang terletak di Jalan Ir PHM Noor Kelurahan Kuin Cerucuk itu untuk memantau karyawan lapangan keluar dan sebelum masuk ke perusahaan wajib cuci tangan terlebih dahulu.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko dan jajarannya juga mengingatkan, jaga jarak saat keluar-masuk pabrik. Kemudian disepakati pelaksanaan kerja dengan jarak aman antar pekerja minimal 1,5 meter.
“Untuk pembagian kerja dilakukan sitem shift dengan pola 1 hari kerja dan 1 hari libur. Dengan jadwal bergantian untuk tiap divisi dan jumlah karyawan lapangan sebanyak 1.300 Orang, “terang Suryo.
Dalam Sosialisasi tertib Physical Distancing kawasan industri itu pihak kepolisian didampingi langsung oleh General Manager PT SSTC, Azkar Bawono.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius