Polsek Batulicin Gelar Operasi Yustisi di Terminal Kersik Putih

BATULICIN, POLDA KALSEL – Polsek batulicin Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan penggunaan masker terkait Covid 19, bertempat di wilayah hukum polsek Batulicin dan Jalan raya batulicin, (17/05/2021).

Polsek Batulicin terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker baik Pengunjung Pasar maupun pengguna jalan dengan diberikanya sangsi kepada pelanggar, yaitu sanksi sosial yang kemudian diberikan Masker gratis kepada pelanggar, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M dengan himbauan kepada masyarakat yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu (Perbup) No 28 Tahun 2020 di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolsek Batulicin Polres Tanah Bumbu IPTU JODY DHARMA, S.Tr.K., M.H terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker baik pengunjung pasar maupun pengguna jalan dengan di berikan sangsi kepada pelanggar, yaitu sanksi sosial yang kemudian diberikan masker gratis kepada pelanggar, sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M dengan himbauan kepada masyarakat yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran covid-19.

Rel

Related posts

Dispar Kalsel Promosikan Kalsel Melalui Table Top di Batam

Hari Ini Resmi Deklarasi, Partai Perubahan Kalsel Konsolidasi ke Kabupaten/Kota se-Kalsel

OJK Kalsel Fasilitasi Penandatanganan Kerjasama Program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah