Polres Batola melalui Polsek Belawang mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalimantan Selatan mengenai penyampaian maklumat Kapolda Kalsel, mereka menempelkan pesan tersebut di beberapa lokasi yang mudah dilihat oleh warga masyarakat, Sabtu (29/8/2020).
Bentuk sosialisasi dengan cara memang dengan menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat, kata Kapolsek Belawang AKP H Gunadi Budiono, SH.
Kapolsek Belawang AKP H Gunadi Budiono SH mengatakan, akan terus memberikan Sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui warga masyarakat Belawang
Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H dalam penyampaian langsung kepada masyarakat, dapat dilaksanakan sesuai aturan. Dengan begitu kegiatan lainnya yang bersifat penyampaian yang harus diketahui agar tetap dipahami dan berjalan tertib dan aman.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Belawang Bripka Darminto dengan cara sosialisasikan dan juga menempelkan dan membagikan pamflet maklumaat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan di Desa Karang Dukuh Kec Belawang Kab Batola salah satu Program Kapolda Kalsel.
Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat di hubungi awak media sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta tahu sanksi hukum bagi pelanggar Karhutla di Kab Batola.
Rel