Polsek Berangas Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Perbub No 54 Tahun 2020

by admin
0 comments 2 minutes read

Polsek Berangas dalam melakukan kegiatan Operasi Yustisi penegakan Perbub Barito Kuala No.54 Tahun 2020 di daerah hukum Polres Barito Kuala yang dilaksanakan Polsek Berangas bertempat di Pasar Bagiwas Jalan. Komplek Griya permata Semangat Dalam dan Pasar Handil Bakti jl. Garis 1 Handil Bakti Kec. Alalak, Selasa (22/9/2020).

Kapolsek Berangas Ipda Iman Juana mengatakan, Kegiatan Operasi Yustisi ini yang dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Berangas dan tim gabungan bersama Camat Alalak, Kapolsek Berangas beserta anggota, Danramil 1005-07 Alalak beserta anggota, Relawan Kampung tangguh.

Tujuan dilaksanakan Operasi Yustisi ini adalah untuk menekan Covid-19 dan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, lancar dan kondusif dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dan peraturan Bupati Batola di daerah hukum Polsek Berangas, juga terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap tugas Polri dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat guna percepatan penanganan Virus Pandemi Covid – 19.

“Selama dilakukan Operasi Yustisi ditemukan pelanggaran masyarakat yang lalai tidak menggunakan masker sebanyak 4 orang, sanksi yang di berikan yaitu tindakan fisik berupa push up, mengucap Pancasila, menyanyikan lagu perjuangan,” tuturnya.

Dikatakannya, kegiatan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa Daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19,” terangnya.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Berangas IPDA Iman Juana mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Berangas dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis.

Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi Covid-19.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment