Sosialisasi anti pungli dan suap di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Lurah Staf dan anggota Polsek Ketapang fhoto bersama. (zainal/brt).
Sampit,BARITO – Kegiatan sosialisasi anti pungli dan suap yang dilaksanakan oleh Polsek Ketapang Kamis (14/2), bersama Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB.Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, di Jalan Sudirman Sampit-Pangkalan Bun Km.9.
Kegaiatan ini di ikuti oleh Lurah beserta staf Kelurahan Pasir Putih, yang mana kantor kelurahan semacam ini adalah merupakan pelayanan langsung kepada masyarakat dan juga sangat rawan sekali dengan adanya pungli dan suap yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dalam sosialisasi ini Kapolsek Ketapang AKP. I Kadek Dwi Yoga bersama anggotanya memberikan himbauan kepada seluruh yang mengikuti kegiatan, agar jangan sampai melakukan pungli dan suap menyuap dalam melayani masyarakat.
“Intinya kita sebagai aparat hukum, selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan mengingatkan agar jangan sampai melanggar hukum seperti pungli dan suap.”Ujar Kadek sambil mengingatkan kepada seluruh yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Ditambahkan Kadek , kegiatan sosialisasi ini juga tujuannya untuk seluruh ASN yang berada dalam wilayah hukum Polsek Ketapang. Menurutnya selama ini sudah banyak oknum yang terlibat pungli dan suap yang berakhir dipenjara, bahkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri dicopot sesuai keputusan pengadilan.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan semacam ini, setidaknya sudah bisa mengerti sebelum melakukan pungli dan suap kepada masyarakat.” Harapnya. Zainal