Polsek Kintap Lakukan Penyemprotan Disinfektan Ruang Pelayanan Cegah Covid-19

by admin
0 comments 1 minutes read

Anggota Polsek Kintap melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.

Baca Juga

Rel

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar