Polsek Kintap Rutin Lakukan Penyemprotan Antisipasi Penyebaran Covid -19

Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

 

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

 

Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.

Rel

Related posts

Cek Kesiapan Idulfitri 2025, Pertamina Pastikan Keamanan Stok BBM & LPG di Banjarmasin

Waspadai Ancaman Paham Radikalisme di Medsos FKPT Perkuat Sinergitas

IM3 Mengajak Masyarakat di Kota Banjarmasin, Temukan Makna untuk Bersama di Bulan Ramadan dengan Simpelnya IM3