Polsek KPL Amankan Mobil Hasil Penggelapan asal Tangerang di Pelabuhan Trisakti

AMANKAN MOBIL - Unit Reskim Polsek KPL Polresta Banjarmasin berhasil amankan mobil Toyota Fortuner terkait kasus penggelapan, Selasa (17/5/2022) malam.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO- Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL)
Banjarmasin, berhasil
mengamankan barang bukti kasus Penggelapan, berupa satu unit mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Pol B 1017 NE warna coklat tua metalik, Selasa (17/5/2022) malam.

Mobil tahun 2016 yang turun dari Kapal Motor (KM Fajar Bahari ll di Pelabuhan
Trisakti Banjarmasin sesuai dengan Laporan Polisi Nomor Polsek
Cipondoh Polrestro Tangerang Kota.

Selanjutnya barang bukti kasus Penggelapan mobil tahun 2016 itu diamankan ke Mako Polsek KPL
Banjarmasin. Selanjutnya dilakukan koordinasi
dengan pihak Polsek Cipondoh Polrestro
Tangerang Kota.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, melalui Kapolsek
KPL setempat, Kompol Aryansyah, didampingi Kanit Reskrim Ipda
Bagus Syahi Fatatulloh, mengatakan hal itu kepada Barito Post.

“Betul kami baru saja mengamankan barbuk penggelapan mobil tersebut. Selanjutnya BB diserahkan kepada polsek di Tangerang paginharinya saat kapal balik,nke Jakarta”sebut Ipda Bagus. Sementara untuk pelaku sudah lebih ditangkap oleh pihak polsek di Cipondoh Polrestro Tangerang Kota. Untuk pengirimam balik paginya ke sana sudah herkoordinasi malam itu juga,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Tukang Becak Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

Manajemen Vivizubaedi Jambi Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respon Istri Wali Kota Banjarbaru Terkesan Cari Aman

Terjerat Kasus Korupsi Pembangunan RS Kelua, Mantan Kadinkes Tabalong Dihukum 1 Tahun Penjara